Ancora Indonesia (OKAS) Restrukturisasi Utang USD19,33 Juta

Sep 17, 2025 - 14:53
 0  0
Ancora Indonesia (OKAS) Restrukturisasi Utang USD19,33 Juta

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) mengumumkan pelaksanaan restrukturisasi utang senilai USD19.332.681. Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Restrukturisasi yang berlaku efektif per 15 September 2025, setelah mendapat restu dari seluruh kreditur Perseroan.

"Pada 15 September 2025, Perseroan mendapatkan persetujuan yang disyaratkan dari seluruh kreditur Perseroan, yaitu PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investments Limited, sehubungan dengan pelaksanaan transaksi, dimana Perseroan dan Oliva Vera Dome Holding Ltd., pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan, telah menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas, yang berlaku efektif sejak tanggal 15 September 2025," ujar Sekretaris Perusahaan OKAS, F Bernadeth Conny Ponto.

Berdasarkan perjanjian tersebut, pokok utang senilai USD8 juta dikategorikan sebagai Tranche A, sementara bunga utang sebesar USD11,33 juta masuk dalam Tranche B. Tranche A akan jatuh tempo pada 31 Desember 2045.

Baca Juga: BEI Pelototi Saham Emiten Gita Wirjawan (OKAS), Ada Apa?

Pembayaran Tranche B akan dilakukan melalui dua skema. Pertama, pelunasan sebagian utang dengan mengonversi utang menjadi aset senilai USD6,5 juta melalui pengalihan 100% saham OKAS di Indotan Lombok Pte. Ltd. Kedua, sisa pokok Tranche B yang belum dibayarkan akan dilunasi saat jatuh tempo pada 31 Desember 2045.

Baik Tranche A maupun sisa Tranche B dikenakan bunga sebesar 3% per tahun. Mekanismenya, bunga akan bertambah dan dikapitalisasi sejak 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2035. Setelah periode tersebut, bunga akan dibayarkan setiap tahun mulai 2036 hingga jatuh tempo.

Dalam restrukturisasi ini, OKAS secara resmi mengalihkan seluruh kepemilikan saham di Indotan Lombok Pte. Ltd. kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd melalui mekanisme konversi utang menjadi aset.

Transfer of Shares Agreement, di mana Perseroan mengalihkan 100% kepemilikan sahamnya dalam Indotan Lombok Pte. Ltd. kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd., melalui mekanisme konversi utang menjadi aset, yang merupakan bagian dari pelaksanaan atas Perjanjian Restrukturisasi. Sehingga berdasarkan ketentuan dalam Transfer of Shares Agreement tersebut, Oliva Vera Dome Holding Ltd. adalah pemilik dari 100% saham dalam Indotan Lombok Pte. Ltd,” jelas F Bernadeth.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Jelaskan Asal Usul Dana Rp200 Triliun di Himbara: Bukan Utang, Hanya Geser dari BI

Lebih lanjut, ia memastikan transaksi ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional OKAS dan telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari sisi keuangan, Indotan Lombok selama ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan OKAS dan ke depannya tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan.

"Transaksi juga memberikan dampak positif bagi Perseroan, antara lain melalui percepatan penyelesaian kewajiban utang, mendukung implementasi strategi keberlanjutan Perseroan, serta penguatan fokus pada pengembangan organik di kegiatan usaha penunjang sektor pertambangan dan energi," tandas F Bernadeth.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0